Biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan uang (finansial) mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / keuangan terbatas.
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Dalam rangka melaksanakan kepentingan tersebut UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / S1 / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki finansial / keuangan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana (S-1) atau S2 (Magister) pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
⍓AKREDITASI B⍓
Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MH
1. Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah formal ke Sarjana / S1 atau pindah konsentrasi.
2. Utk alumni/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya daya tampung sudah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Biaya pendidikan di PKSM UNKRIS Jakarta bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Universitas Krisnadwipayana Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta terakreditasi dan yang diunggulkan, selain punya masyarakat yang mengutamakan bobot / mutu studinya, demikian juga mempunyai Komitmen Sosial. terutama membantu masyarakat dalam membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara UNKRIS Jakarta membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan. Dengan cara demikian, maka biaya pendidikannya bisa mengangsur per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
Cara lain dalam membantu biaya pendidikannya, UNKRIS Jakarta juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang benar2 kurang mampu secara uang (finansial).
Total pembayaran pertama, sebesar : S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ lihat semua
UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
✸ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) (PKSM) maupun Kelas Reguler mendapatkan bobot / mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Alumni/lulusan Program Strata Satu / S-1 serta S-2 Perkuliahan Paralel Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) serta Magister/Master (S-2) sebagaimana jurusannya, yang dapat meningkatkan identitasnya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup memperoleh menjabarkan dan solusi masalah juga meningkatkan pengetahuannya.
Sistem studinya diselenggarakan secara profesional serta cocok bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat lengkap
Tagged: perkuliahan, paralel, itkj, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, perkuliahan paralel, universitas krisnadwipayana jakarta, 23 selanjutnya, pada, penjelasan peraturan, pendidikannya, ke program, s2, magister mm mh, mt mia, ilmu, administrasi negara s, akreditasi baik, sistem, informasi, spb sumbangan, pengembangan pembayaran, selanjutnya, secara profesional cocok, bagi